Versi: 1.0 · Update: 2026-07-01 · Owner: PJ Operasional (Ayu Embas), seluruh staf
Status: ⚠️ SOP baru — tidak ada dokumen sumber sama sekali. Ditulis dari prinsip
keamanan fasilitas kesehatan standar + struktur Pedoman MFK Thrivanta (Area 1). Wajib
divalidasi/disesuaikan oleh PJ Operasional sebelum publikasi — banyak detail operasional
spesifik Thrivanta belum diketahui (jam kunci, siapa pemegang kunci cadangan, dst.)
Mencegah akses tidak sah ke area klinik (terutama area terbatas: ruang obat, ruang rekam
medis, ruang tindakan) dan melindungi keselamatan pasien, staf, dan aset klinik.
Seluruh staf Klinik Pratama Thrivanta Jimbaran, terutama staf pendaftaran/CS (kontak
pertama pengunjung) dan staf penutupan (closing shift).
- Area terbatas (ruang obat, ruang rekam medis, ruang penyimpanan B3) hanya diakses staf berwenang.
- Pengunjung/tamu non-pasien wajib teridentifikasi tujuannya sebelum masuk area pelayanan.
- Klinik tidak boleh ditinggalkan tanpa staf yang bertanggung jawab atas keamanan selama jam operasional.
- (Tidak ada regulasi spesifik yang mengatur langsung — ini kebijakan internal manajemen fasilitas, bukan kewajiban PMK tertentu.)
¶ Standar Acuan
- Kemenkes/LAFKPK: TKK 3 / Standar 1.3 Area 1 (Keselamatan & Keamanan) — lihat
Akreditasi_Klinik_2023_Reference.md
- WHO: prinsip umum keselamatan fasilitas kesehatan (bukan guideline spesifik akses-kontrol)
Persiapan
- Daftar staf berwenang mengakses area terbatas (ruang obat, RM, gudang B3) — [●] belum disusun, perlu dibuat PJ Operasional
- Kunci/akses area terbatas dan daftar pemegang kunci — [●]
- Form Daftar Periksa Patroli Keselamatan (sudah ada, dipakai untuk patroli harian)
Langkah-Langkah
- Staf pendaftaran/CS adalah titik kontak pertama untuk semua pengunjung — identifikasi tujuan kunjungan sebelum mempersilakan masuk ke area pelayanan.
- Pengunjung non-pasien (sales, teknisi, tamu) wajib lapor ke meja depan dan didampingi staf selama berada di area klinik — tidak dibiarkan berkeliaran sendiri.
- Area terbatas (ruang obat, ruang RM, gudang B3) dikunci di luar jam penggunaan aktif; hanya staf berwenang yang memegang akses.
- Selama jam operasional, minimal satu staf bertanggung jawab mengawasi area depan/resepsionis setiap saat — tidak ditinggal kosong tanpa serah terima (lihat SOP Penerimaan & Pendaftaran Pasien).
- Patroli keselamatan harian mencakup pengecekan pintu/jendela area terbatas (lihat Form Daftar Periksa Patroli Keselamatan, sudah berjalan untuk item lain — tambahkan poin akses ke checklist ini, bukan bikin form baru).
- Di akhir jam operasional (closing): staf penutup memastikan seluruh area terbatas terkunci, pintu utama terkunci, dan sistem keamanan (bila ada — CCTV/alarm) aktif sebelum meninggalkan klinik.
Setelah Prosedur
- Insiden akses tidak sah/kehilangan barang dilaporkan via Form Laporan Kendala Operasional (sudah ada).
Ringkasan scan-only.
Siapkan:
Lakukan:
- Pengunjung datang → identifikasi tujuan di meja depan
- Non-pasien → didampingi, tidak dibiarkan sendiri
- Area terbatas → selalu terkunci di luar jam pakai
- Closing shift → cek semua terkunci sebelum pulang
Jangan lupa:
- Meja depan tidak boleh kosong tanpa pengganti
- Area terbatas terkunci = default, bukan pengecualian
flowchart TD
A[Pengunjung datang] --> B{Pasien atau non-pasien?}
B -- Pasien --> C[Lanjut SOP Pendaftaran]
B -- Non-pasien --> D[Identifikasi tujuan di meja depan]
D --> E[Damping selama di area klinik]
E --> F[Selesai keperluan - antar keluar]
G[Akhir jam operasional] --> H[Cek area terbatas terkunci]
H --> I[Cek pintu utama & sistem keamanan]
I --> J[Tinggalkan klinik]
| Pitfall |
Mengapa |
Solusi |
| Tamu/teknisi dibiarkan masuk tanpa pendampingan |
Staf sibuk melayani pasien, tamu dianggap tidak berisiko |
Tetapkan aturan tegas: SEMUA non-pasien didampingi, tanpa pengecualian berdasarkan "kelihatan aman" |
| Area obat/RM tidak dikunci karena "sering dipakai" |
Kunci dianggap merepotkan untuk akses yang sering |
Buat sistem akses cepat (kode/kunci di tempat tersembunyi) daripada meninggalkan tidak terkunci |
| Closing shift terburu-buru, lupa cek kunci |
Akhir hari kerja, staf ingin cepat pulang |
Checklist closing wajib (fisik/digital), tidak boleh pulang sebelum ditandatangani |
| Situasi |
Tindakan |
| Ditemukan area terbatas tidak terkunci saat patroli |
Kunci segera, cek apakah ada barang hilang/berubah, laporkan ke [●] — PJ Operasional |
| Pengunjung menolak diidentifikasi/didampingi |
Jangan konfrontasi langsung, informasikan kebijakan klinik dengan sopan, minta bantuan staf senior · eskalasi: [●] |
| Barang klinik hilang/dicurigai dicuri |
Catat kronologi, laporkan via Form Laporan Kendala Operasional, eskalasi: [●] — PJ Operasional/PJ Klinik untuk keputusan lapor polisi bila perlu |
- SOP ini ditulis dari nol — tidak ada dokumen sumber sebelumnya (dikonfirmasi lewat
Akreditasi_Gap_Tracker.md baris 10: "SPO pengamanan belum ada").
- Banyak detail spesifik Thrivanta belum diketahui dan ditandai
[●]: siapa saja yang
berwenang memegang kunci/akses, apakah ada CCTV/alarm terpasang, prosedur pasti closing
shift yang sudah berjalan (mungkin sudah ada informal, perlu didokumentasikan apa adanya
daripada saya menebak).
- Terhubung dengan Form Daftar Periksa Patroli Keselamatan dan Form Laporan Kendala
Operasional yang sudah berjalan — SOP ini menambah item ke proses yang sudah ada, bukan
membuat sistem paralel baru.
| Versi |
Tanggal |
Perubahan |
| 1.0 |
2026-07-01 |
Draf awal — tidak ada sumber, ditulis dari prinsip keamanan fasilitas standar + Pedoman MFK Thrivanta Area 1 |