Versi: 1.0 · Update: 2026-07-01 · Owner: Seluruh unit pelayanan, PJ PPI/Operasional
Referensi Dokumen Asal: Akreditasi/Drafts_Ada_Rebrand/PMKP3_SPO_PPI_Set.md (SPO 4) — direformat ke wiki, bukan dari "DAFTAR SPO" Google Doc
Mencegah cedera tertusuk jarum/benda tajam dan penularan infeksi ke staf maupun lingkungan
melalui pembuangan limbah benda tajam yang benar.
Seluruh staf yang menangani jarum suntik, scalpel, dan benda tajam medis lain di semua unit
pelayanan, Klinik Pratama Thrivanta Jimbaran.
- Benda tajam dibuang langsung ke safety box oleh yang memakainya — tidak diserahkan ke orang lain untuk dibuang.
- Tidak ada recapping jarum (menutup kembali jarum suntik dengan tutupnya) dalam kondisi apa pun — ini penyebab utama cedera tertusuk jarum.
- Safety box diganti sebelum penuh (maksimal ¾ terisi), bukan menunggu sampai penuh.
- PMK No. 27 Tahun 2017 tentang Pedoman PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Peraturan terkait pengelolaan Limbah B3 fasilitas kesehatan (PP 22/2021 turunan UU Lingkungan Hidup — cek kesesuaian nomor pasti dengan PJ PPI)
¶ Standar Acuan
- Kemenkes/LAFKPK: PMKP 3 / Standar 2.3 — lihat
Akreditasi_Klinik_2023_Reference.md untuk detail EP
- WHO: WHO Safe management of wastes from health-care activities — prinsip no-recap, pembuangan di titik pakai
Persiapan
- Safety box (wadah limbah benda tajam tahan tusuk) tersedia di setiap titik tindakan invasif
- Tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3 klinik
- Manifes/dokumen serah terima limbah B3 untuk vendor berizin
Langkah-Langkah
- Segera setelah pemakaian jarum/benda tajam, buang langsung ke safety box terdekat — jangan diletakkan di nampan/meja untuk dibuang nanti.
- Jangan menutup kembali jarum dengan tutupnya (no recapping) — bila recapping benar-benar tidak terhindarkan, gunakan teknik satu tangan (scoop technique), bukan dua tangan.
- Pantau level isi safety box — ganti dengan box baru saat terisi maksimal ¾ penuh, jangan menunggu sampai penuh/meluap.
- Tutup rapat safety box yang sudah penuh (segel permanen, tidak bisa dibuka ulang).
- Simpan safety box tertutup di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3 klinik.
- Serahkan ke vendor pengelola limbah B3 berizin sesuai jadwal pengangkutan, lengkapi manifes serah terima.
Setelah Prosedur
- Arsipkan manifes limbah B3 sebagai bukti pengelolaan sesuai regulasi.
- Catat di Log Limbah B3 (lihat dokumen terkait).
Ringkasan scan-only.
Siapkan:
Lakukan:
- Buang benda tajam langsung ke safety box — tanpa recapping
- Box terisi ¾? → ganti dengan box baru
- Box penuh → segel, simpan di TPS limbah B3
- Serahkan ke vendor berizin + manifes
Jangan lupa:
- TIDAK ADA recapping jarum, dalam kondisi apa pun
- Buang sendiri, jangan minta orang lain membuang jarum bekas Anda
flowchart TD
A[Benda tajam selesai dipakai] --> B[Buang langsung ke safety box - no recapping]
B --> C{Box terisi maksimal 3/4?}
C -- Belum --> D[Lanjutkan pemakaian box yang sama]
C -- Ya --> E[Segel box, ganti dengan box baru]
E --> F[Simpan di TPS limbah B3]
F --> G[Serah terima ke vendor berizin + manifes]
G --> H[Catat di Log Limbah B3]
| Pitfall |
Mengapa |
Solusi |
| Jarum diletakkan di nampan/meja untuk dibuang belakangan |
Terburu-buru pindah ke pasien berikutnya |
Safety box wajib ada di setiap titik tindakan, dalam jangkauan tangan tanpa berpindah |
| Recapping jarum sebelum dibuang |
Kebiasaan lama / anggapan lebih "rapi" |
Edukasi tegas: no-recap adalah kebijakan, bukan saran — cedera tertusuk jarum paling sering terjadi saat recapping |
| Safety box dipaksa penuh sampai meluap |
Menunggu box "benar-benar penuh" untuk hemat, atau lupa cek level |
Cek level box jadi bagian checklist rutin harian, ganti di ambang ¾ |
| Situasi |
Tindakan |
| Staf tertusuk jarum bekas pasien (needle-stick injury) |
Cuci area luka dengan sabun & air mengalir segera, JANGAN dihisap/dipencet paksa, laporkan segera ke [●] — PJ PPI/dokter jaga untuk evaluasi risiko pajanan & profilaksis pasca-pajanan |
| Safety box habis stok saat dibutuhkan |
Jangan tunda tindakan tanpa safety box — gunakan stok cadangan dari unit lain, laporkan ke [●] untuk pengadaan segera |
| Vendor limbah B3 terlambat/tidak datang sesuai jadwal |
Simpan box penuh dengan aman di TPS (jangan biarkan menumpuk di area kerja), hubungi [●] — PJ Operasional untuk koordinasi ulang jadwal vendor |
- Direformat dari
Akreditasi/Drafts_Ada_Rebrand/PMKP3_SPO_PPI_Set.md (SPO 4 — Pengelolaan
Limbah Benda Tajam).
- Sumber asli menyebut "limbah medis" secara umum di daftar isi dokumen "DAFTAR SPO" Google
Doc, tapi konten yang benar-benar tersedia (di PMKP3_SPO_PPI_Set.md) spesifik untuk
benda tajam saja — limbah medis non-tajam (kasa, sarung tangan bekas, dll.) belum
punya SOP terpisah. Perlu diklarifikasi apakah itu memang cakupan yang dimaksud atau ada
gap tambahan.
| Versi |
Tanggal |
Perubahan |
| 1.0 |
2026-07-01 |
Direformat dari PMKP3_SPO_PPI_Set.md (format akreditasi) ke format wiki Thrivanta |