|
|
|
|
| Nomor Dokumen |
[●] diterbitkan saat penandatanganan |
Revisi |
0 (terbitan pertama) |
| Tanggal Terbit |
[●] saat penandatanganan |
Berlaku Sejak |
[●] saat penandatanganan |
| Unit |
Lintas Unit (Mutu dan Keselamatan Pasien) |
Disusun oleh (Owner) |
PJ Mutu |
| Ditinjau oleh |
Kepala Klinik |
Ditetapkan oleh |
PJ Pelayanan |
| Review Berikutnya |
[●] 12 bulan setelah terbit |
Status |
DRAFT: belum ditinjau dan ditandatangani |
| Nomor / Versi Lama |
Baru (2026-10-06) |
Lokasi Wiki |
home/sop/lintas_unit/07_pelaporan_insiden_keselamatan_pasien |
Semua insiden, termasuk yang nyaris terjadi, dilaporkan cepat dan seragam supaya pasien tertangani dan klinik belajar dari kejadian, bukan mencari siapa yang salah.
Seluruh staf Klinik Pratama Thrivanta Jimbaran: dokter, dokter gigi, perawat, bidan, farmasi, FO/kasir, kebersihan, magang.
- Siapa pun yang menemukan atau terlibat dalam insiden wajib melapor, termasuk KNC dan KPC.
- Laporan bersifat rahasia dan tidak dipakai untuk sanksi, kecuali pelanggaran disengaja atau berulang yang terbukti.
- Insiden yang mengenai pasien diungkapkan dengan jujur kepada pasien/keluarga oleh dokter penanggung jawab dan dicatat di rekam medis.
- PMK No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
- KMK No. HK.01.07/MENKES/1983/2022 tentang Standar Akreditasi Klinik
¶ Standar Acuan
- Kemenkes/akreditasi klinik: PMKP Standar 2.1 (pelaporan, analisis, dan tindak lanjut IKP); EP PMKP 1
- WHO: Conceptual Framework for the International Classification for Patient Safety (ICPS); WHO Minimal Information Model for Patient Safety Incident Reporting (MIM PS)
- Internasional: Joint Commission Sentinel Event Policy (konsep RCA untuk kejadian sentinel)
- Internal: Pedoman Keselamatan Pasien PED/JMB/2026/10/002, Bab IV dan Lampiran 2 (matriks grading)
| Jenis |
Artinya |
Contoh |
| KPC (kondisi potensial cedera) |
Belum ada insiden, kondisinya berbahaya |
Lantai licin di ruang tunggu, obat LASA disimpan bersebelahan |
| KNC (kejadian nyaris cedera) |
Insiden belum sampai ke pasien |
Obat salah disiapkan, ketahuan sebelum diberikan |
| KTC (kejadian tidak cedera) |
Sudah sampai ke pasien, tidak ada cedera |
Obat salah diberikan, pasien tidak mengalami efek |
| KTD (kejadian tidak diharapkan) |
Pasien cedera |
Pasien jatuh dan luka, reaksi alergi obat yang tidak ditanyakan |
| Sentinel |
Kematian atau cedera serius |
Syok anafilaksis berat, salah tindakan |
Langkah-Langkah
- Amankan pasien: hentikan paparan dan beri pertolongan.
- Panggil dokter jaga bila ada cedera atau risiko cedera.
- Kejadian sentinel: telepon PJ Klinik dan PJ Mutu hari itu juga, jangan menunggu formulir.
- Isi Formulir Pelaporan Insiden (Google Form): [● link formulir aktif] dalam ≤ 2×24 jam.
- Tulis kronologi berupa fakta: jam, apa yang terjadi, siapa melakukan apa. Tidak ada opini dan tidak ada tuduhan.
- Tulis pasien dengan inisial + No. RM, bukan nama lengkap.
- Catat tindakan segera yang sudah dilakukan dan apakah pasien/keluarga sudah diberi tahu.
- PJ Mutu & KP menentukan grading dengan matriks risiko dalam ≤ 3 hari kerja.
- Investigasi:
- Grading biru/hijau: investigasi sederhana dalam ≤ 7 hari.
- Grading kuning/merah dan kejadian sentinel: RCA (root cause analysis).
- Tindak lanjut ditetapkan dengan PIC dan tenggat, lalu disetujui PJ Klinik.
- Rekap bulanan dan pembelajarannya dibahas di rapat mutu.
Setelah Prosedur
- Pengungkapan kepada pasien dicatat di rekam medis: apa yang terjadi, dampaknya, tindakan, dan pencegahannya.
- Bulan tanpa laporan dicatat sebagai "nihil laporan" dan diperiksa: nihil yang berkepanjangan biasanya berarti insiden tidak dilaporkan.
Scan saja. Cukup untuk kasus standar.
Lakukan:
- Amankan pasien, panggil dokter jaga
- Sentinel? → telepon PJ Klinik + PJ Mutu hari ini
- Isi Google Form ≤ 2×24 jam: [● link]
- Fakta saja, pakai inisial + No. RM
Jangan lupa:
- KNC dan KPC tetap dilaporkan, walaupun "tidak terjadi apa-apa"
- Melapor ≠ mengaku salah. Laporan tidak masuk berkas kepegawaian
- Jangan tunggu atasan untuk melapor: siapa pun yang melihat, dialah yang mengisi
flowchart TD
A[Insiden / kondisi berbahaya ditemukan] --> B[Amankan pasien, panggil dokter jaga]
B --> C{Kematian / cedera serius?}
C -- ya --> D[Telepon PJ Klinik + PJ Mutu hari ini]
C -- tidak --> E[Isi Google Form ≤ 2×24 jam]
D --> E
E --> F[PJ Mutu: grading ≤ 3 hari kerja]
F --> G{Kuning / merah / sentinel?}
G -- ya --> H[RCA]
G -- tidak --> I[Investigasi sederhana ≤ 7 hari]
H --> J[Tindak lanjut + PIC + tenggat, disetujui PJ Klinik]
I --> J
⚠️ DRAFT — belum ditinjau PJ Klinis.
| Pitfall |
Mengapa |
Solusi |
| KNC tidak dilaporkan karena "pasien tidak apa-apa" |
Staf mengira laporan hanya untuk cedera |
KNC adalah laporan paling berharga: sistem gagal tetapi tertangkap. Laporkan semua |
| Laporan berisi nama pasien lengkap dan tuduhan ke rekan |
Formulir diisi saat emosi |
Inisial + No. RM; kronologi fakta (jam, tindakan) |
| Stok obat/BHP habis tidak dianggap insiden |
Dianggap masalah logistik |
Stok habis yang membuat tindakan tertunda atau diganti = KPC/KNC. Laporkan juga lewat Form Kendala Operasional |
| Laporan menumpuk di FO sampai akhir bulan |
Tidak jelas siapa penerimanya |
Langsung isi Google Form; PJ Mutu menerima otomatis |
| Situasi |
Tindakan |
| Google Form tidak bisa dibuka |
Tulis di kertas (format: jam, pasien inisial/RM, kronologi, tindakan), foto, kirim WA ke PJ Mutu; isi form setelah akses pulih |
| Pelapor adalah orang yang melakukan kesalahan dan takut |
Tetap lapor; boleh minta rekan mendampingi. Laporan tidak menjadi dasar sanksi |
| Pasien/keluarga marah dan menuntut penjelasan |
Dokter jaga yang menjelaskan, bukan FO. Catat percakapan di rekam medis |
| Insiden melibatkan staf (tusuk jarum, percikan) |
Ikuti SOP Pajanan Okupasi dulu, lalu laporkan sebagai insiden |
- Matriks grading: Pedoman Keselamatan Pasien, Lampiran 2.
- SOP terkait: Penanganan Pajanan Okupasi; Kebersihan Tangan.
| Versi |
Tanggal |
Perubahan |
| 0 |
2026-10-06 |
Dokumen awal, diturunkan dari Pedoman Keselamatan Pasien (draft) |