Versi: 1.1 · Update: 2026-07-01 · Owner: Dokter Gigi (Operator) & Asisten Dokter (Petugas), Poli Gigi
Referensi Dokumen Asal: 02/SPO-PG/2025 · Tanggal terbit asal: 28 Juli 2025
Sebagai acuan dalam melakukan pencabutan atau operasi gigi impaksi yang terindikasi secara benar dan aman — upaya mengeluarkan gigi impaksi melalui tindakan pembedahan (flap, osteotomi, odontektomi).
Dilakukan oleh Dokter Gigi (operator) dibantu Asisten Dokter (petugas) di Poli Gigi, Klinik Pratama Thrivanta Medical Jimbaran, pada pasien dengan gigi impaksi (contoh dalam sumber: gigi 48) yang memerlukan pembedahan flap dan pengambilan tulang.
- Anamnesa riwayat penyakit sistemik (Hipertensi, DM, Jantung, Asma, TBC, HIV/AIDS, Alergi) wajib dilakukan sebelum tindakan; bila terindikasi, konsul ke BP/Lab sebelum tindakan dilanjutkan. (dari langkah sumber)
- Informed consent tertulis wajib diperoleh sebelum tindakan pembedahan dilakukan. (dari langkah sumber)
- Operator wajib cuci tangan dan memakai APD (sarung tangan) sebelum dan sesudah tindakan; sarung tangan bekas dibuang ke tempat sampah medis. (dari langkah sumber)
- Irigasi wajib dilakukan saat pengeburan tulang untuk mencegah nekrosis tulang akibat panas. (dari langkah sumber — prinsip bedah tulang standar)
- Jadwal kontrol pasca-bedah wajib disampaikan ke pasien (kontrol hari ke-3 dan pelepasan jahitan hari ke-7). (dari langkah sumber)
- Skrining gejala infeksi saluran napas akut tetap berlaku sebagai kewaspadaan standar PPI (lihat SOP Etika Batuk di Lintas_Unit/02_etika_batuk.md), bukan protokol COVID-19 khusus.
- Evaluasi radiografi (panoramik) wajib sebagai prasyarat sebelum tindakan odontektomi dilakukan — lihat langkah Prosedur/Persiapan di bawah.
- Kriteria stop-and-refer: impaksi kompleks (mis. posisi horizontal/mesioangular dalam, akar tumpang tindih atau berdekatan langsung dengan kanalis mandibularis pada radiograf) → rujuk ke dokter gigi spesialis bedah mulut (Sp.BM), jangan dilanjutkan sebagai tindakan odontektomi di klinik pratama. Pasien penjamin SHE → rujuk ke RSU Surya Husadha Nusa Dua. Pasien lain → RS Kasih Ibu Kedonganan (terdekat) sebagai pilihan pertama, alternatif RSU Surya Husadha Nusa Dua / Siloam / BIMC Kuta-Nusa Dua / RS Bali Jimbaran sesuai ketersediaan dan kondisi pasien.
- (Sumber tidak mencantumkan field "Referensi" untuk prosedur ini — kosong di dokumen asal.)
¶ Standar Acuan
- Kemenkes/LAFKPK: Belum dipetakan — lihat Akreditasi/Akreditasi_Klinik_2023_Reference.md untuk EP terkait
- WHO: WHO Surgical Safety Checklist relevan sebagai prinsip umum untuk tindakan bedah invasif seperti odontektomi (sign-in/time-out/sign-out) — namun tidak disebutkan secara eksplisit di dokumen sumber, sehingga penerapannya di Thrivanta perlu diputuskan/dikonfirmasi terpisah oleh PJ Klinis, bukan diasumsikan sudah berjalan.
Persiapan
- Alat pemeriksaan (kaca mulut, sonde, pinset)
- Tang pencabutan gigi dewasa sesuai gigi yang akan dicabut, bein
- Scalpel + blade
- Needle holder
- Gunting
- Mata bur tulang
- Benang jahit
- Anestesi topikal
- Spuit 3cc / Dental Citoject
- Lidocain
- Raspatorium
- Bone file
- Tampon
- Kasa
- Gelas kumur berisi betadine kumur
Langkah-Langkah
- Operator menyapa pasien dan mempersilakan duduk di kursi yang telah disediakan.
- Operator melakukan anamnesa riwayat penyakit yang pernah diderita pasien (misalnya: Hipertensi, DM, Jantung, Asma, TBC, HIV/AIDS, Alergi).
- Jika pasien terindikasi menderita penyakit tersebut, lakukan konsul ke BP/Lab terlebih dahulu.
- Lakukan pemeriksaan dan tentukan diagnosa.
- Evaluasi radiografi panoramik (wajib, prasyarat tindakan): lakukan/tinjau foto panoramik untuk menilai posisi, morfologi impaksi, serta hubungan gigi impaksi dengan struktur anatomis sekitar (kanalis mandibularis, dasar sinus maksilaris, gigi tetangga).
- Stop-and-refer check: bila radiograf menunjukkan impaksi kompleks (mis. posisi horizontal/mesioangular dalam, akar tumpang tindih atau berdekatan langsung dengan kanalis mandibularis) → hentikan rencana odontektomi di klinik pratama, rujuk ke dokter gigi spesialis bedah mulut (lihat Kebijakan untuk jalur rujukan RS sesuai penjamin). Bila impaksi sesuai kompetensi klinik pratama, lanjutkan ke langkah berikutnya.
- Bila hasil pemeriksaan sesuai indikasi pencabutan/operasi, jelaskan kepada pasien prosedur dan risiko komplikasi yang mungkin terjadi.
- Minta pasien mengisi persetujuan tindakan medis (informed consent).
- Operator mempersilakan pasien duduk di dental chair.
- Petugas menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan.
- Operator mencuci tangan dengan sabun.
- Operator memakai alat pelindung diri (sarung tangan).
- Petugas mempersilakan pasien untuk kumur betadine.
- Operator melakukan anestesi lokal, blok mandibula, dan infiltrasi di bukal.
- Operator membuat insisi untuk pembuatan flap berbentuk semilunar menggunakan scalpel dan blade: insisi horizontal tegak lurus pada pinggir oklusal tulang alveolar dan ramus (daerah distal molar kedua sampai ramus), dilanjutkan insisi semivertikal dari sebelah mesial molar kedua sampai forniks (kira-kira mencapai apeks molar pertama).
- Setelah kedua insisi dibuat sampai tulang, buka flap mukoperiosteal dengan raspatorium dan tarik dengan penarik pipi (retractor).
- Sebelum pengambilan tulang, cabut gigi 48 (bila ada, sesuai kasus) terlebih dahulu untuk mencegah infeksi lebih lanjut dan membuka akses lebih baik ke daerah operasi.
- Buang tulang yang menutupi sebagian gigi menggunakan bur tulang, disertai irigasi saat mengebur untuk mengurangi panas dan mencegah nekrosis tulang.
- Setelah pengambilan tulang cukup, cungkil gigi dengan bein dan keluarkan gigi utuh menggunakan tang.
- Bersihkan soket gigi dari sisa-sisa tulang bekas pengeburan.
- Haluskan tepi tulang yang runcing dengan bone file.
- Irigasi dengan air garam fisiologis agar partikel-partikel tulang dapat keluar semua.
- Kembalikan flap ke tempatnya dan jahit dengan teknik penjahitan yang sesuai.
- Operator melepas sarung tangan dan membuangnya ke tempat sampah medis.
- Operator mencuci tangan memakai sabun.
- Berikan pasien obat-obatan: antibiotik, analgetik, antiinflamasi, dan vitamin.
- Berikan instruksi kepada pasien: hindari berkumur-kumur selama 24 jam, tetap menggigit tampon selama 30 menit.
- Instruksikan pasien datang kembali 3 hari kemudian untuk kontrol pertama (pembersihan luka dengan air garam fisiologis, aquades, dan iodine).
- Instruksikan pasien kontrol 7 hari kemudian untuk membuka jahitan.
Setelah Prosedur
- Buang sarung tangan bekas ke tempat sampah medis (eksplisit di sumber, langkah 23).
- Cuci tangan dengan sabun setelah tindakan (eksplisit di sumber, langkah 24).
- (Pembuangan instrumen tajam/blade/jarum jahit ke safety box tidak disebutkan eksplisit di sumber, namun merupakan standard precaution untuk tindakan bedah — perlu dikonfirmasi sesuai SOP sterilisasi/limbah medis Poli Gigi, jangan diasumsikan detail spesifiknya di sini.)
Ringkasan scan-only. Harus bisa dieksekusi berdiri sendiri untuk kasus standar.
Siapkan:
Lakukan:
- Anamnesa riwayat penyakit sistemik → evaluasi radiografi panoramik (wajib).
- Stop-and-refer check: impaksi kompleks (dekat/tumpang tindih kanalis mandibularis) → rujuk Sp.BM, JANGAN lanjutkan. Bila sesuai kompetensi klinik pratama → lanjut.
- Informed consent → cuci tangan, APD → kumur betadine → anestesi blok mandibula + infiltrasi bukal.
- Insisi flap semilunar → buka flap dengan raspatorium.
- Ambil tulang penutup dengan bur (irigasi terus-menerus) → cungkil & keluarkan gigi dengan bein/tang.
- Bersihkan soket, haluskan tulang tajam, irigasi garam fisiologis → jahit flap.
- Lepas APD, cuci tangan → obat-obatan → instruksi pasca-bedah + jadwal kontrol hari 3 & 7.
Jangan lupa:
- Radiografi panoramik wajib dievaluasi SEBELUM anestesi/insisi — bukan opsional.
- Impaksi kompleks dekat kanalis mandibularis = stop, rujuk Sp.BM, jangan dipaksakan di klinik pratama.
- Irigasi terus-menerus saat mengebur tulang — mencegah nekrosis tulang akibat panas.
- Jadwal kontrol wajib disampaikan: hari ke-3 (bersihkan luka) dan hari ke-7 (angkat jahitan).
- Instruksi tidak boleh kumur-kumur 24 jam pasca-bedah (berbeda dari pencabutan sederhana yang hanya larangan kumur segera).
flowchart TD
A[Mulai] --> B[Anamnesa riwayat penyakit sistemik]
B --> C{Ada indikasi penyakit sistemik signifikan?}
C -->|Ya| D[Konsul BP/Lab]
D --> E{Aman untuk tindakan?}
E -->|Tidak| F[Tunda/rujuk]
E -->|Ya| R1[Evaluasi radiografi panoramik]
C -->|Tidak| R1
R1 --> R2{Impaksi kompleks / dekat kanalis mandibularis?}
R2 -->|Ya| R3[STOP - rujuk Sp. Bedah Mulut]
R2 -->|Tidak| G[Informed consent]
G --> H[Anestesi blok mandibula + infiltrasi bukal]
H --> I[Insisi flap semilunar, buka flap]
I --> J[Ambil tulang penutup dengan bur + irigasi]
J --> K[Cungkil & keluarkan gigi]
K --> L[Bersihkan soket, haluskan tulang, irigasi garam fisiologis]
L --> M[Kembalikan flap, jahit]
M --> N[Obat-obatan + instruksi pasca-bedah]
N --> O[Kontrol hari ke-3]
O --> P[Kontrol hari ke-7: angkat jahitan]
P --> Q[Selesai]
Bagian ini disintesis dari praktik klinis standar (WHO/Kemenkes), BUKAN dari
pengalaman operasional Thrivanta — karena dokumen sumber tidak mencatat kegagalan
aktual di lapangan. PJ Klinis wajib mereview/mengoreksi sebelum dipublikasikan
final ke wiki staf.
| Pitfall |
Mengapa |
Solusi |
| Nekrosis tulang akibat overheating saat pengeburan |
Irigasi tidak kontinu atau kecepatan bur berlebihan tanpa pendinginan |
Irigasi terus-menerus selama pengeburan, gunakan kecepatan sesuai indikasi bedah tulang |
| Cedera saraf alveolar inferior/lingual (parestesia) |
Evaluasi radiografi panoramik dilewati/tidak teliti, atau kasus impaksi kompleks tetap dilanjutkan di klinik pratama tanpa dirujuk |
Radiografi panoramik WAJIB dievaluasi sebelum tindakan (lihat Kebijakan); bila dekat/tumpang tindih kanalis mandibularis pada radiograf, hentikan rencana odontektomi dan rujuk Sp.BM, jangan dipaksakan |
| Perdarahan intraoperatif berlebih |
Insisi mengenai pembuluh darah besar atau hemostasis tidak adekuat |
Kenali anatomi vaskular regio operasi, siapkan kontrol perdarahan (tekan, jahit, hemostatik) |
| Infeksi/dry socket pasca-bedah |
Debris tulang tertinggal di soket atau irigasi kurang menyeluruh, atau pasien tidak patuh instruksi (kumur/merokok) |
Irigasi menyeluruh sebelum penjahitan, edukasi kepatuhan pasien tegas, resep antibiotik sesuai indikasi |
| Trismus/pembengkakan berlebih pasca-bedah |
Respons inflamasi normal pasca-bedah invasif atau infeksi |
Edukasi pasien bahwa bengkak ringan-sedang normal 2-3 hari pertama; bedakan dari tanda infeksi (demam, nyeri memberat, pus) |
Sama seperti di atas — kontak/eskalasi spesifik Thrivanta (nama, nomor telepon) TIDAK
BOLEH dikarang. Tulis "[●] — eskalasi ke PJ Klinis/dokter jaga, isi nama & kontak"
sebagai placeholder, bukan nama fiktif.
| Situasi |
Tindakan |
| Perdarahan intraoperatif tidak terkontrol dengan tekanan biasa |
Evaluasi sumber perdarahan, pertimbangkan jahitan hemostatik/agen hemostatik · eskalasi: PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan — [●] jalur kontak langsung (nomor/radio internal) belum ada di sistem saya |
| Kecurigaan cedera saraf (parestesia bibir/lidah pasca-anestesi hilang) |
Dokumentasikan area terkena, informasikan pasien, rencanakan pemantauan/rujukan spesialis bila tidak membaik · eskalasi: PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan — [●] jalur kontak langsung (nomor/radio internal) belum ada di sistem saya. Rujukan spesialis mengikuti jalur RS pada Kebijakan (SHE → RSU Surya Husadha Nusa Dua; lainnya → RS Kasih Ibu Kedonganan sbg pilihan pertama) |
| Tanda infeksi pasca-bedah (demam, bengkak progresif, pus, nyeri memberat setelah hari ke-3) |
Evaluasi ulang segera, jangan tunggu jadwal kontrol rutin, pertimbangkan revisi antibiotik · eskalasi: PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan — [●] jalur kontak langsung (nomor/radio internal) belum ada di sistem saya |
| Tanda reaksi alergi/anafilaksis pasca injeksi anestesi |
Hentikan tindakan, tangani sesuai protokol kegawatan anafilaksis klinik · eskalasi: PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan — [●] jalur kontak langsung (nomor/radio internal) belum ada di sistem saya |
| Dry socket (nyeri hebat hari ke-2/3 pasca-bedah, soket kosong tanpa bekuan) |
Irigasi lembut, aplikasi dressing sesuai protokol, kontrol nyeri · eskalasi: PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan — [●] jalur kontak langsung (nomor/radio internal) belum ada di sistem saya |
- Dikonversi dari dokumen sumber "DAFTAR SPO Thrivanta Jimbaran" No. 02/SPO-PG/2025 ("Tindakan Bedah Mulut"), tanggal terbit asal 28 Juli 2025.
- Keputusan pemecahan file: Dokumen sumber 02/SPO-PG/2025 membundel 2 prosedur bedah mulut berbeda tingkat kompleksitas dan alat (pencabutan gigi permanen sederhana vs odontektomi/pembedahan gigi impaksi). Dipecah menjadi 2 file terpisah (17a, 17b).
- Revisi 1.1: Langkah skrining suhu tubuh/gejala COVID-19 (sebelumnya langkah 1) dihapus sebagai langkah wajib bernomor — digantikan kebijakan skrining infeksi saluran napas akut standar PPI (lihat bagian Kebijakan). Langkah-langkah selanjutnya dinomori ulang.
- Sumber menyebutkan pencabutan "gigi 48" sebagai contoh kasus spesifik dalam langkah bedah (bukan istilah generik) — dipertahankan apa adanya karena ini bagian dari narasi teknik sumber, namun perlu dibaca sebagai contoh kasus (gigi molar ketiga kanan bawah), bukan berarti prosedur ini hanya berlaku untuk gigi 48.
- Sumber tidak secara eksplisit menyebutkan penggunaan WHO Surgical Safety Checklist atau time-out sebelum insisi — bila ini menjadi kebijakan Thrivanta, perlu ditambahkan sebagai kebijakan terpisah yang dikonfirmasi PJ Klinis, bukan diasumsikan sudah berjalan.
- Sumber tidak merinci jenis anestesi umum/sedasi untuk kasus impaksi kompleks (hanya anestesi lokal blok mandibula + infiltrasi) — bila klinik menangani kasus impaksi yang memerlukan rujukan ke bedah mulut spesialis, jenis anestesi/sedasi yang dipakai di fasilitas rujukan berada di luar cakupan SOP ini.
- Revisi 1.1: Ditambahkan langkah evaluasi radiografi panoramik wajib dan kriteria stop-and-refer eksplisit untuk impaksi kompleks (sebelumnya sumber tidak merinci kriteria ini — lihat Kebijakan dan langkah Prosedur baru). Kriteria "kompleks" (horizontal/mesioangular dalam, dekat/tumpang tindih kanalis mandibularis) mengikuti prinsip radiologi bedah mulut standar; ambang klinis presisi (mis. klasifikasi Pell & Gregory/Winter spesifik) tetap memerlukan penilaian klinis dokter gigi operator kasus per kasus, bukan aturan otomatis dari SOP ini.
| Versi |
Tanggal |
Perubahan |
| 1.0 |
2026-07-01 |
Konversi dari SPO 02/SPO-PG/2025 (bagian B — Odontektomi) format form-akreditasi ke format wiki Thrivanta |
| 1.1 |
2026-07-01 |
Tambah langkah wajib evaluasi radiografi panoramik + kriteria stop-and-refer impaksi kompleks ke Sp.BM; tambah jalur rujukan RS eksplisit (SHE → RSU Surya Husadha Nusa Dua; lainnya → RS Kasih Ibu Kedonganan dst.); hapus langkah skrining suhu/COVID-19 bernomor (jadi kebijakan PPI standar); placeholder eskalasi diganti "PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan"; langkah dinomori ulang |