Versi: 1.1 · Update: 2026-07-01 · Owner: [●] — isi dari unit terkait Poli Umum Ruang Tindakan, Klinik Pratama Thrivanta Medical Jimbaran
Referensi Dokumen Asal: 11/SPO-PU/2025 · Tanggal terbit asal: 28 Juli 2025
Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah penjahitan pada penatalaksanaan luka robek — tindakan penjahitan luka pada luka robek yang menimbulkan terjadinya diskontinuitas kulit.
Dilakukan oleh dokter di Poli Umum Ruang Tindakan, Klinik Pratama Thrivanta Medical Jimbaran.
Persiapan
Langkah-Langkah
Anamnesis dan Pemeriksaan
Penatalaksanaan
7. Informasikan kepada pasien jenis tindakan yang akan dilakukan.
8. Minta pasien mengisi informed consent.
9. Cuci tangan.
10. Gunakan apron dan sarung tangan steril.
11. Pasang underpad.
12. Bersihkan luka: pastikan daerah yang dibersihkan lebih besar dari diameter luka.
13. Bersihkan kulit mulai dari tengah dan bekerja ke arah luar dengan pengusapan spiral; daerah yang telah dibersihkan tidak boleh diusap lagi menggunakan kasa yang sama.
14. Bersihkan luka dengan cairan saline, dapat ditambahkan cairan antiseptic.
15. Keringkan area luka dengan kasa steril.
16. Usapkan povidone iodine sebagai desinfeksi.
17. Pasang duk berlubang bila diperlukan penjahitan luka.
18. Berikan anestesi lokal lidokain 2% pada sisi luka, disuntikkan pada beberapa sisi sampai area yang akan dijahit mati rasa. Sebelum mendorong obat anestesi, lakukan aspirasi terlebih dahulu pada setiap titik injeksi untuk memastikan jarum tidak berada di dalam pembuluh darah (mencegah injeksi intravaskular tidak sengaja); bila aspirasi menunjukkan darah, tarik dan reposisi jarum sebelum menyuntikkan obat. Jangan melebihi dosis maksimal aman berdasarkan berat badan pasien (lihat Kebijakan).
19. Lakukan debridement apabila diperlukan.
20. Tentukan jenis penutupan: luka bersih di bawah 8 jam boleh dijahit primer; luka terkontaminasi berat dan/atau tidak berbatas tegas sebaiknya dibiarkan sembuh per secundam atau per tertiam.
21. Jahit luka dengan hecting set menggunakan benang polipropilena.
22. Tambahkan jahitan dalam dengan benang kromik apabila diperlukan.
23. Tutup luka dengan absorbent dressing.
24. Tutup dengan plester, dapat ditambah plester transparan anti air sesuai indikasi.
25. Untuk luka gigitan hewan penyebab rabies (monyet, kucing, anjing): lanjutkan dengan pemberian VAR (vaksin anti rabies).
26. Untuk luka akibat benda tajam dan kotor (besi berkarat, duri dari tanah): lanjutkan dengan pemberian ATS (anti tetanus serum).
Setelah Prosedur
Ringkasan scan-only. Harus bisa dieksekusi berdiri sendiri untuk kasus standar.
Siapkan:
Lakukan:
Jangan lupa:
Bagian ini disintesis dari praktik klinis standar (WHO/Kemenkes), BUKAN dari
pengalaman operasional Thrivanta — karena dokumen sumber tidak mencatat kegagalan
aktual di lapangan. PJ Klinis wajib mereview/mengoreksi sebelum dipublikasikan
final ke wiki staf.
| Pitfall | Mengapa | Solusi |
|---|---|---|
| Menjahit primer luka yang sudah >8 jam atau terkontaminasi berat | Meningkatkan risiko infeksi/abses tertutup | Patuhi kriteria waktu <8 jam & kebersihan luka pada sumber; bila ragu, konsultasikan sebelum menjahit |
| Melewatkan aspirasi sebelum injeksi anestesi lokal | Risiko injeksi intravaskular lidokain, dapat memicu toksisitas sistemik (pusing, kejang, aritmia) | Aspirasi sudah dijadikan langkah eksplisit wajib (lihat Prosedur langkah 18); suntikkan perlahan sambil observasi respons pasien |
| Tidak mengevaluasi status tetanus/rabies secara konsisten | Sumber menyebut VAR/ATS berdasarkan mekanisme luka tapi tidak mencantumkan alur skrining status imunisasi sebelumnya | Tanyakan riwayat imunisasi tetanus dan riwayat vaksinasi rabies (bila relevan) sebagai bagian anamnesis wajib |
| Dosis maksimal lidokain tidak dicantumkan sumber | Overdosis anestesi lokal dapat menyebabkan toksisitas sistemik, terutama pada luka luas/anak-anak | Batas dosis maksimal aman kini dicantumkan di Kebijakan (~4,5 mg/kgBB tanpa epinefrin, maks ~300 mg dewasa, sebagai panduan bukan resep pasti) — hitung terhadap berat badan pasien sebelum injeksi |
| Tidak melakukan re-evaluasi neurovaskular sebelum menjahit | Luka robek di area dekat saraf/tendon/pembuluh darah besar berisiko cedera struktur dalam yang tidak boleh sekadar dijahit di poli umum | Periksa fungsi sensorik/motorik distal dari luka sebelum penjahitan; rujuk bila dicurigai cedera struktur dalam |
Sama seperti di atas — kontak/eskalasi spesifik Thrivanta (nama, nomor telepon) TIDAK
BOLEH dikarang. Tulis "[●] — eskalasi ke PJ Klinis/dokter jaga, isi nama & kontak"
sebagai placeholder, bukan nama fiktif.
| Situasi | Tindakan |
|---|---|
| Anestesi lokal tidak efektif meski sudah disuntikkan | Tunggu onset penuh (~5–10 menit), evaluasi ulang volume/lokasi infiltrasi, pertimbangkan tambahan dosis dalam batas aman · eskalasi: PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan — [●] jalur kontak langsung (nomor/radio internal) belum ada di sistem saya |
| Dicurigai cedera tendon/saraf/pembuluh darah pada eksplorasi luka | Hentikan penjahitan di poli umum, stabilisasi & rujuk ke fasilitas bedah yang sesuai · eskalasi: PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan — [●] jalur kontak langsung (nomor/radio internal) belum ada di sistem saya |
| Tanda toksisitas anestesi lokal (pusing, tinnitus, perioral numbness, kejang) | Hentikan injeksi segera, posisikan pasien aman, siapkan resusitasi sesuai protokol kegawatdaruratan klinik · eskalasi: PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan — [●] jalur kontak langsung (nomor/radio internal) belum ada di sistem saya |
| Pasien dengan riwayat gigitan hewan berisiko rabies belum jelas status vaksinasi hewan | Beri VAR sesuai indikasi klinis, jangan tunda karena observasi hewan tidak pasti · eskalasi: PJ Pelayanan / dokter jaga shift berjalan — [●] jalur kontak langsung (nomor/radio internal) belum ada di sistem saya |
| Versi | Tanggal | Perubahan |
|---|---|---|
| 1.0 | 2026-07-01 | Konversi dari SPO 11/SPO-PU/2025 format form-akreditasi ke format wiki Thrivanta |
| 1.1 | 2026-07-01 | Tambah batas dosis maksimal lidokain (mg/kgBB) & langkah aspirasi wajib sebelum injeksi anestesi; tambah klausul scoping dewasa; standardisasi placeholder eskalasi (PJ Pelayanan/dokter jaga) |